Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Delitua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Rabu siang. Ia melanjutkan korban masih mendapatkan perawatan yang serius di Rumah Sakit Sembiring. “Ini kasus pencobaan pembunuhan.
Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Delitua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya," terangnya. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan yang serius di Rumah Sakit Sembiring. "Ini kasus pencobaan pembunuhan. Dengan motif dendam dituduh mencuri anjing,"
RSUSembiring Delitua adalah sebuah Rumah Sakit yang terus berkembang. Sebagai satu satunya rumah sakit yang cukup besar di daerah delitua dan sekitarnya apabila dikelola dengan tepat. Oleh karena itu, RSU Sembiring delitua senantiasa berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk dapat melaksanakan VISI dan MISI nya .
Setelahterjadinya tanah longsor, pemilik kolam ikan langsung meminta pertolongan kepada warga setempat untuk mencari korban yang sudah tertimbun tanah itu. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit Sembiring Delitua untuk dilakukan pemeriksaan medis. "Usai dari rumah sakit, korban di bawah ke rumah duka. Setibanya di sana, pihak keluarga
Mendapatinformasi gudang produksi terbakar, pemilik pabrik yang tidak di ketahui namanya yang saat itu berada di kantor, langsung meninggalkan lokasi. Camat Delitua Wakil Karo Karo saat di konfirmasi melalui sekcam Sandi Sihombing, '1 orang korban ledakan di larikan ke rumah sakit dan kita bersama pihak pabrik masih mencari asal api'.
Vay Tiền Nhanh Ggads. DIRAWAT Iskandar 56 menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring Delitua setelah dianiaya istrinya. MEDAN, – Yettiur Rosida 51, warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, tak sanggup lagi menahan emosi atas perlakuan kasar suaminya, Iskandar 56. Rosida nekat menganiaya suaminya hingga nyaris tewas menggunakan besi dan kayu broti, meski dalam kondisi lumpuh akibat terserang stroke. Puas meluapkan emosinya, Rosida menyerahkan diri ke petugas Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut penuturan Rosida, ia tak tahan lagi dengan perlakuan suaminya yang kasar seperti mencaci serta memaki dan menganiayanya setelah lebaran tahun 2019 lalu. Bahkan, kata Rosida, suaminya ringan tangan meski dalam kondisi sakit. “Sudah sering saya dicaci, dipukuli dan dijambak. Bahkan, barang-barang yang ada di dekatnya dilempar dia ke saya. Tapi, saya masih sabar karena kondisinya sakit,†ujar Rosida saat dihadirkan dalam pemaparan kasusnya di Mapolsek Delitua, Senin 24/2. Namun, sambung Rosida, lantaran kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya walau tengah sakit, ia pun tak tahan juga. Terakhir kali, pada Minggu 23/2 siang menjelang sore. “Saya enggak tahan lagi, makanya saya pukuli,†ucapnya. Rosida mengaku, suaminya sudah mengalami stroke selama lebih kurang dua setengah tahun. Selama itu juga suaminya tidak bekerja lagi dan lebih banyak berbaring di tempat tidur. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu dua anak ini membuka warung kelontong di depan rumahnya. Ia membantah adanya kabar tentang dirinya yang berniat membunuh suaminya karena tak sanggup lagi membayar biaya perobatan. Kata Rosida, perbuatan menganiaya suaminya sendiri murni karena kesal. “Enggak pernah saya memikirkan biaya perobatan, dua bulan ini sudah enggak berobat lagi. Saya pukuli dia karena benar-benar kesal,†tukasnya sembari digiring petugas untuk dibawa masuk ke dalam ruang penyidik. Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Rosida ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT. Kini, yang bersangkutan diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Tubuh suaminya babak belur dihajar oleh isterinya. Barang bukti disita 1 besi tebilang, beberapa kayu broti dan patahan gagang sapu,†ujar Zulkifli. Disebutkan Zulkifli, kasus tersebut diketahui setelah tersangka datang melapor ke Polsek Delitua untuk menyerahkan diri, Minggu sore sekira pukul WIB. Pengakuan tersangka, dia telah menganiaya suaminya. “Tersangka datang untuk melapor diri , pengakuannya telah membunuh suaminya dengan cara menganiaya. Dari laporan tersebut, petugas langsung ke TKP dan ternyata suaminya masih hidup. Pas kami datang, suaminya berteriak minta tolong dan merintih kesakitan,†terang Zulkifli. “Petugas dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti yang ada. Saat ini, korban masih dirawat di RS Sembiring Delitua,” tandasnya. ris/btr DIRAWAT Iskandar 56 menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring Delitua setelah dianiaya istrinya. MEDAN, – Yettiur Rosida 51, warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, tak sanggup lagi menahan emosi atas perlakuan kasar suaminya, Iskandar 56. Rosida nekat menganiaya suaminya hingga nyaris tewas menggunakan besi dan kayu broti, meski dalam kondisi lumpuh akibat terserang stroke. Puas meluapkan emosinya, Rosida menyerahkan diri ke petugas Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut penuturan Rosida, ia tak tahan lagi dengan perlakuan suaminya yang kasar seperti mencaci serta memaki dan menganiayanya setelah lebaran tahun 2019 lalu. Bahkan, kata Rosida, suaminya ringan tangan meski dalam kondisi sakit. “Sudah sering saya dicaci, dipukuli dan dijambak. Bahkan, barang-barang yang ada di dekatnya dilempar dia ke saya. Tapi, saya masih sabar karena kondisinya sakit,†ujar Rosida saat dihadirkan dalam pemaparan kasusnya di Mapolsek Delitua, Senin 24/2. Namun, sambung Rosida, lantaran kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya walau tengah sakit, ia pun tak tahan juga. Terakhir kali, pada Minggu 23/2 siang menjelang sore. “Saya enggak tahan lagi, makanya saya pukuli,†ucapnya. Rosida mengaku, suaminya sudah mengalami stroke selama lebih kurang dua setengah tahun. Selama itu juga suaminya tidak bekerja lagi dan lebih banyak berbaring di tempat tidur. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu dua anak ini membuka warung kelontong di depan rumahnya. Ia membantah adanya kabar tentang dirinya yang berniat membunuh suaminya karena tak sanggup lagi membayar biaya perobatan. Kata Rosida, perbuatan menganiaya suaminya sendiri murni karena kesal. “Enggak pernah saya memikirkan biaya perobatan, dua bulan ini sudah enggak berobat lagi. Saya pukuli dia karena benar-benar kesal,†tukasnya sembari digiring petugas untuk dibawa masuk ke dalam ruang penyidik. Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Rosida ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT. Kini, yang bersangkutan diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Tubuh suaminya babak belur dihajar oleh isterinya. Barang bukti disita 1 besi tebilang, beberapa kayu broti dan patahan gagang sapu,†ujar Zulkifli. Disebutkan Zulkifli, kasus tersebut diketahui setelah tersangka datang melapor ke Polsek Delitua untuk menyerahkan diri, Minggu sore sekira pukul WIB. Pengakuan tersangka, dia telah menganiaya suaminya. “Tersangka datang untuk melapor diri , pengakuannya telah membunuh suaminya dengan cara menganiaya. Dari laporan tersebut, petugas langsung ke TKP dan ternyata suaminya masih hidup. Pas kami datang, suaminya berteriak minta tolong dan merintih kesakitan,†terang Zulkifli. “Petugas dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti yang ada. Saat ini, korban masih dirawat di RS Sembiring Delitua,” tandasnya. ris/btr Artikel Terkait
100% found this document useful 2 votes4K views25 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes4K views25 pagesProfil RS Grand Medistra - 2015Jump to Page You are on page 1of 25 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 10 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 14 to 23 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
061-7032-475 rsusembiring Indonesia English Hubungi Kami Beranda Profil Sejarah Visi Misi penghargaan Struktur Organisasi PMKP P P I PKRS - Promosi Kesehatan Rumah Sakit Berita Terkini Info Pasien & Pengunjung Jadwal Dokter Hubungi Kami Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Rawat Inap Instalasi Farmasi Pelayanan Penunjang Fisioterapi Hemodialisa Bedah Sentral Ruang ICU Ruang Nicu Pelayanan Jantung Gallery MKI lefleat DM Leaflet DBD leaflet TB APA ITU GGK ISPA leaflet CHF GAGAL JANTUNG leaflet demam thypoid leaflet dispepsia leaflet gastrit lefleat Diare leaflet informasi tarif leaflet poliklinik 24 jam Leaflet VISI MISI Home Judul Tidak Diketahui
MEDAN - Kronologi bayi 10 bulan meninggal usai ditangani perawat magang di RSU Sembiring, Delitua. Orang tua bayi, Reza Nanda, warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, kecewa dengan pelayanan di RSU Sembiring, Kecamatan Delitua. Pasalnya, Reza menilai pelayanan rumah sakit swasta yang kurang layak, mengakibatkan anaknya yang bernama Gaffi 10 bulan meninggal dunia. Reza menduga anaknya yang tengah kritis, hanya ditangani oleh perawat magang. Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk kelalaian dari pihak rumah sakit. Baca juga Artis Ini Jadi Korban Malpraktik Hingga Hidungnya Nyaris Busuk, Begini Kabarnya Setahun Kemudian Salah satu dugaan kelalaian terlihat ketika perawat yang diduga anak magang terbalik memasang selang oksigen. Tak hanya sekali, kesalahan pemasangan selang oksigen terjadi sebanyak dua kali dalam satu jam. Hingga anaknya harus dirujuk ke rumah sakit lain sebelum akhirnya meninggal. "Masih ada selang oksigen di hidung Gaffi yang gak berfungsi jadi double sama oksigen yang menutup hidung dan wajah yang berfungsi. Jadi penerimaan oksigen yang berfungsi tidak dapat optimal akibat ada selang di hidung yang gak berfungsi. Dari situ Gaffi makin drop dan tidak ada penanganan lebih lanjut," kata Reza, Selasa 2/8/2022. Dijelaskan Reza, almarhum anaknya mulai masuk ke RS Sembiring pada Kamis 28 Juli 2022, karena mengalami penyakit pernafasan. Ketika itu, anaknya dimasukkan ke ruang IGD, kemudian dibawa ke ruangan lalu dipasang infus, obat, dicek darah kemudian dirontgen. Pada keesokan harinya, Jumat 29/7/2022 hasil rontgen keluar. Akan tetapi, Reza menyebut tak mendapat penjelasan spesifik hasil rotgen tersebutdari pihak rumah sakit khususnya dokter terh.
JL Besar Delitua Delitua, 20355 Indonesia Download vCard Add Review Home Hospital/Clinic Delitua Rumah Sakit Umum Sembiring Contact Details View Map SHOW REVIEWS LATEST UPDATES About Rumah Sakit Umum Sembiring Rumah Sakit Umum Sembiring is one of the popular place listed under Hospital/Clinic in Delitua , Public Utility in Delitua , Contact Details & Working Hours Address JL Besar Delitua Delitua, 20355 Indonesia Telephone 061 7033569 vCardYes ⇒ Map of Rumah Sakit Umum Sembiring Enter an address to get driving directions Updates from Rumah Sakit Umum Sembiring Reviews of Rumah Sakit Umum Sembiring Loading comments-box... OTHER PLACES NEAR RUMAH SAKIT UMUM SEMBIRING Deli Husada Language Club Laboratory Area of STIKes DELI HUSADA Delitua Jln Besar No. 77 Miles Away Quality Fried Chiken Depan Perumahan Deli Garden Miles Away Pantai Babarsari Sukarende Deli Serdang Miles Away Wizdesign jalan besar deli tua Miles Away Gedung Pasca Sarjana Kesehatan Masyarakat DHDT xhpb Miles Away DELI TUA deli tua Miles Away EXPLORE NEARBY RUMAH SAKIT UMUM SEMBIRING Hotel School High School Indonesian Restaurant Government Organization Shopping/Retail Restaurant Residence Education Region Professional Service Hospital/Clinic Business Service Restaurant/cafe Cafe Place To Eat/Drink Coffee Shop Internet Cafe Travel & Transportation County Beach Mosque Technical Institute Shopping Mall Automotive Landmark Airport Community & Government Workplace & Office Organization Commercial Bank Tours/sightseeing Community Organization City Medical & Health Mountain Spas/Beauty/Personal Care Sports Venue & Stadium Elementary School Food/grocery Clothing Store Sports & Recreation Church Christian Church Arts & Entertainment Food & Restaurant College & University Outdoors Public Places
pemilik rumah sakit sembiring delitua