Viewfull document See Page 1 Pemerintah Orde Baru memprogramkan Stabilisasi ekonomi dengan maksud untukA. Menggalakkan lembaga perkreditan desa B. Memulihkan kemampuan berproduksi C. Menggalakkan gerakan koprasiD. Perbaikan sarana ekonomi E. Membendung laju inflasi 79.
Mengembalikanfungsi kontrol masyarakat terhadap rezim Orde Baru Memberdayakan lembaga tinggi negara seperti DPR untuk lebih peduli kepada kepentingan pengusaha Memperbaharui seluruh tatanan kehidupan agar sejalan dengan tuntutan keadilan dalam masyarakat Mengembalikan harta kekayaan para pejabat Orde baru yang korupsi kepada rakyat
Tujuandari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut adalah agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Stabilisasi Penyeragaman Depolitisasi parpol dan ormas juga dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru melalui cara penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila.
ï»żMengapapemerintah orde baru dikatakan menyimpang dari Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 serta memakai sistem ekonomi kapitalisme yang sangat tidak adil SD Matematika Bahasa Indonesia IPA Terpadu Penjaskes PPKN IPS Terpadu Seni Agama Bahasa Daerah
Okto 1 min read Rehabilitas ekonomi pada masa Orde Baru ,- Program pemerintah diarahkan sebagai upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilitas dan rehabilitas ekonomi. Stabilitas ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang dan bahan pokok tidak melonjak terus.
Vay Tiá»n TráșŁ GĂłp 24 ThĂĄng. Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi Terbentuknya pemerintahan Orde Baru yang diawali dengan keputusan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret 1967 yang menetapkan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden. Kedudukannya itu semakin kuat setelah pada 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Pengukuhan tersebut dapat dijadikan indikator dimulainya kekuasaan Orde Baru dalam Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru mulai menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan Ekonomi yang telah ditetapkan oleh Sidang MPRS tahun-tahun sebelumnya, seperti Stabilitas Politik Keamanan Tap MPRS Stabilitas ekonomi Tap MPRS 66, dan Pemilihan Umum Tap MPRS Pemerintahan Orde Baru memandang bahwa selama Orde Lama telah terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila. Diantara penyimpangan tersebut adalah pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung memihak blok komunis Blok Timur. Sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh MPRS, maka pemerintahan Orde Baru segera berupaya menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dengan melakukan rehabilitasi dan stabilisasi politik dan keamanan polkam. Tujuan dari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut adalah agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. 1. Stabilisasi Politik dan Keamanan sebagai Dasar Pembangunan Orde Baru mencanangkan berbagai konsep dan aktivitas pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Langkah pertama melaksanakan pembangunan nasional tersebut adalah dengan membentuk Kabinet Pembangunan I pada 6 Juni 1968. Program Kabinet Pembangunan I dikenal dengan sebutan Pancakrida Kabinet Pembangunan, yang berisi 1. Menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita dan Pemilihan Umum Pemilu; 2. Menyusun dan merencanakan Repelita; 3. Melaksanakan Pemilu selambat-lambatnya pada Juli 1971; 4. Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G 30/S/PKI dan setiap bentuk rongrongan penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945; 5. Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah dari unsur-unsur komunisme. 2. Stabilisasi Penyeragaman Depolitisasi parpol dan ormas juga dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru melalui cara penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila. Dengan alasan Pancasila telah menjadi konsensus nasional, keseragaman dalam pemahaman Pancasila perlu disosialisasikan. Gagasan ini disampaikan oleh Presiden Soeharto pada acara Hari Ulang Tahun ke-25 Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, 19 Desember 1974. Kemudian dalam pidatonya menjelang pembukaan Kongres Nasional Pramuka pada 12 Agustus 1976, di Jakarta, Presiden Soeharto menyerukan kepada seluruh rakyat agar berikrar pada diri sendiri mewujudkan Pancasila dan mengajukan Eka Prasetia bagi ikrar tersebut dalam Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi. Presiden Soeharto mengajukan nama Eka Prasetia Pancakarsa dengan maksud menegaskan bahwa penyusunan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 dipandang sebagai janji yang teguh, kuat, konsisten, dan tulus untuk mewujudkan lima cita-cita yaitu 1 takwa kepada Tuhan YME dan menghargai orang lain yang berlainan agama/kepercayaan; 2 mencintai sesama manusia dengan selalui ingat kepada orang lain, tidak sewenangwenang; 3 mencintai tanah air, menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi;4 demokratis dan patuh pada putusan rakyat yang sah; 5 suka menolong orang lain, sehingga dapat meningkatkan kemampuan orang lain Referensi Bahan Penataran P4 dalam Anhar Gongong ed, 2005 159. Presiden kemudian mengajukan draft P4 ini kepada MPR, Akhirnya, pada 21 Maret 1978 rancangan P4 disahkan menjadi Tap MPR Setelah disahkan MPR, pemerintah membentuk komisi Penasehat Presiden mengenai P4 yang dipimpin oleh Dr. Roeslan Abdulgani. Sebagai badan pelaksananya dibentuk Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksana P4 BP7 yang berkedudukan di Jakarta. Tugasnya adalah untuk mengkoordinasi pelaksanaan program penataran P4 yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan regional. 3. Penerapan Dwi Fungsi ABRI Konsep Dwifungsi ABRI sendiri dipahami sebagai âjiwa, tekad dan semangat pengabdian ABRI, untuk bersama-sama dengan kekuatan perjuangan lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia, baik di bidang hankam negara maupun di bidang kesejahteraan bangsa dalam rangka penciptaan tujuan nasional, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.â Berangkat dari pemahaman tersebut, ABRI memiliki keyakinan bahwa tugas mereka tidak hanya dalam bidang hankam namun juga non-hankam. Sebagai kekuatan hankam, ABRI merupakan suatu unsur dalam lingkungan aparatur pemerintah yang bertugas di bidang kegiatan âmelindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.â Sebagai kekuatan sosial, ABRI adalah suatu unsur dalam kehidupan politik di lingkungan masyarakat yang bersama-sama dengan kekuatan sosial lainnya secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional. Dwifungsi ABRI, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya diartikan bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai pusat kekuatan militer Indonesia dan juga fungsinya di bidang politik. Dalam pelaksanaannya pada era Soeharto, fungsi utama ABRI sebagai kekuatan militer Indonesia memang tidak dapat dikesampingkan, namun pada era ini, peran ABRI dalam bidang politik terlihat lebih signifikan seiring dengan diangkatnya Presiden Soeharto oleh MPRS pada tahun 1968 , Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi. 4. Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru Seperti yang telah diuraikan di atas, stabilisasi polkam diperlukan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Kondisi ekonomi yang diwarisi Orde Lama adalah sangat buruk. Sektor produksi barang-barang konsumsi misalnya hanya berjalan 20% dari kapasitasnya. Demikian pula sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tumpuan ekspor juga tidak mengalami perkembangan yang berarti. Hutang yang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 Juta dollar AS. Dengan Perincian negara-negara yang memberikan hutang pada masa Orde Lama adalah blok negara komunis US $ juta, negara Barat US $ 587 juta, sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional. Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS yang isinya antara lain mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik. Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaikan ekonomi rakyat. Baca Juga Masa Masa Dalam Transisi Tahun 1966 â 1967 Perkembangan Dalam Ekonomi Masa Demokrasi Yang Terpimpin Dinamika Politik Dari Masa Demokrasi Yang Terpimpin Demikian Artikel Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo Artikel Terkait Islam Dan Jaringan Perdagangan Antar pulau Misi Dalam Pemeliharaan Sebuah Perdamaian Garuda Perkembangan Teknologi Dalam Masa Mansia Purba Masa Politik Dan Ekonomi Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Perkembangan Dari Politik Masa Demokrasi Liberal
BerandaSejarah Indonesia 12Stabilisasi Politik dan Rehabilitasi Ekonomi Indonesia Masa Orde Baru 1966-1998 Terbentuknya pemerintahan Orde Baru yang diawali dengan keputusan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret 1967 yang menetapkan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden. Kedudukannya itu semakin kuat setelah pada 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Pengukuhan tersebut dapat dijadikan indikator dimulainya kekuasaan Orde Baru. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru mulai menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan Ekonomi yang telah ditetapkan oleh Sidang MPRS tahun-tahun sebelumnya, seperti Stabilitas Politik Keamanan Tap MPRS Stabilitas ekonomi Tap MPRS 66, dan Pemilihan Umum Tap MPRS Pemerintahan Orde Baru memandang bahwa selama Orde Lama telah terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila. Diantara penyimpangan tersebut adalah pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung memihak blok komunis Blok Timur. Sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh MPRS, maka pemerintahan Orde Baru segera berupaya menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dengan melakukan rehabilitasi dan stabilisasi politik dan keamanan polkam. Tujuan dari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut adalah agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam melaksanakan rehabilitasi dan stabilisasi polkam, pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto menggunakan suatu pendekatan yang dikenal sebagai pendekatan keamanan security approach, termasuk di dalamnya deSoekarnoisasi dan depolitisasi kekuatan-kekuatan organisasi sosial politik orsospol yang dinilai akan merongrong kewibawaan pemerintah. Seiring dengan itu, dibentuk lembaga-lembaga stabilisasi seperti; Kopkamtib pada 1 November 1965, Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional 11 Agustus 1966, dan Dewan Pertahanan Keamanan Nasional 1 Agustus 1970. Mengenai kebijakan politik luar negeri yang dipandang menyimpang, pemerintah Orde Baru berupaya mengembalikan Indonesia dari politik NefosOldefos dan âPoros Jakarta -Pnom Penh - Hanoi-Peking - Pyongyangâ ke politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Tujuan dari politik luar negeri pun diarahkan untuk dapat dilakukannya pembangunan kesejahteraan rakyat. Hal itu tampak dari pernyataan Jenderal Soeharto sebagai pemegang mandat Supersemar tanggal 4 April 1966, beliau menyatakan bahwa Indonesia akan menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, yang mengabdi kepada kepentingan bangsa dan ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, maka politik luar negeri Indonesia akan ditujukan pada perluasan kerjasama ekonomi dan keuangan antara Indonesia dengan dunia luar, baik Timur maupun Barat, selama kerjasama itu menguntungkan bagi kepentingan Indonesia. Sebagai wujud nyata dari niat itu, Indonesia memulihkan kembali hubungan baik dengan Malaysia termasuk Singapura yang sempat terganggu akibat kebijakan konfrontasi Indonesia 1963-1966. Di samping itu, sejak 28 September 1966, Indonesia kembali aktif di forum Perserikatan Bangsabangsa PBB. Pada era Orde Lama, Indonesia pada 1 Januari 1965, keluar dari lembaga tersebut. Langkah berikutnya, Indonesia bersama Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina membentuk organisasi kerjasama regional ASEAN Association of South East Asian Nation di Bangkok 8 Agustus 1967. Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya di bidang ekonomi dan budaya.
Terbentuknya pemerintahan Orde Baru yang diawali dengan keputusan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret 1967 yang menetapkan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden. Kedudukannya itu semakin kuat setelah pada 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Pengukuhan tersebut dapat dijadikan indikator dimulainya kekuasaan Orde Baru. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru mulai menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan Ekonomi yang telah ditetapkan oleh Sidang MPRS tahun-tahun sebelumnya, seperti Stabilitas Politik Keamanan Tap MPRS Stabilitas ekonomi Tap MPRS 66, dan Pemilihan Umum Tap MPRS Pemerintahan Orde Baru memandang bahwa selama Orde Lama telah terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila. Diantara penyimpangan tersebut adalah pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung memihak blok komunis Blok Timur. Sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh MPRS, maka pemerintahan Orde Baru segera berupaya menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dengan melakukan rehabilitasi dan stabilisasi politik dan keamanan polkam. Tujuan dari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut adalah agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Penyeragaman Depolitisasi parpol dan ormas juga dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru melalui cara penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila. Dengan alasan Pancasila telah menjadi konsensus nasional, keseragaman dalam pemahaman Pancasila perlu disosialisasikan. Gagasan ini disampaikan oleh Presiden Soeharto pada acara Hari Ulang Tahun ke-25 Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, 19 Desember 1974. Kemudian dalam pidatonya menjelang pembukaan Kongres Nasional Pramuka pada 12 Agustus 1976, di Jakarta, Presiden Soeharto menyerukan kepada seluruh rakyat agar berikrar pada diri sendiri mewujudkan Pancasila dan mengajukan Eka Prasetia bagi ikrar tersebut. Presiden Soeharto mengajukan nama Eka Prasetia Pancakarsa dengan maksud menegaskan bahwa penyusunan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 dipandang sebagai janji yang teguh, kuat, konsisten, dan tulus untuk mewujudkan lima cita-cita yaitu takwa kepada Tuhan YME dan menghargai orang lain yang berlainan agama/kepercayaan; mencintai sesama manusia dengan selalui ingat kepada orang lain, tidak sewenangwenang; mencintai tanah air, menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi;demokratis dan patuh pada putusan rakyat yang sah; suka menolong orang lain, sehingga dapat meningkatkan kemampuan orang lain Referensi Bahan Penataran P4 dalam Anhar Gongong ed, 2005 159. Presiden kemudian mengajukan draft P4 ini kepada MPR, Akhirnya, pada 21 Maret 1978 rancangan P4 disahkan menjadi Tap MPR Setelah disahkan MPR, pemerintah membentuk komisi Penasehat Presiden mengenai P4 yang dipimpin oleh Dr. Roeslan Abdulgani. Sebagai badan pelaksananya dibentuk Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksana P4 BP7 yang berkedudukan di Jakarta. Tugasnya adalah untuk mengkoordinasi pelaksanaan program penataran P4 yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai Demokrasi Pancasila, sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia. Pegawai negeri termasuk pegawai BUMN, baik sipil maupun militer diharuskan mengikuti penataran P4. Kemudian para pelajar, mulai dari sekolah menengah sampai Perguruan Tinggi, juga diharuskan mengikuti penataran P4 yang dilakukan pada setiap awal tahun ajaran atau tahun akademik. Melalui penataran P4 itu, pemerintah juga memberikan penekanan pada masalah âsukuâ, âagamaâ, ârasâ, dan âantargolonganâ, Sara. Menurut pemerintah Orde baru, âsaraâ merupakan masalah yang sensitif di Indonesia yang sering menjadi penyebab timbulnya konflik atau kerusuhan sosial. Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh mempermasalahkan hal-hal yang berkaitan dengan Sara. Secara tidak langsung masyarakat dipaksa untuk berpikir seragam; dengan kata lain yang lebih halus, harus mau bersikap toleran dalam arti tidak boleh membicarakan atau menonjolkan perbedaan yang berkaitan dengan masalah sara. Meskipun demikian, akhirnya konflik yang bermuatan sara itu tetap tidak dapat dihindari. Pada tahun 1992 misalnya, terjadi konflik antara kaum muslim dan non muslim di Jakarta Ricklefs, 2005 640. Demikian pula halnya dengan P4. Setelah beberapa tahun berjalan, kritik datang dari berbagai kalangan terhadap pelaksanaan P4. Berdasarkan pengamatan di lapangan banyak peserta penataran pada umumnya merasa muak terhadap P4. Fakta ini kemudian disampaikan kepada Presiden agar masalah P4 ditinjau kembali. Setelah P4 menjadi Tap MPR dan dilaksanakan, selanjutnya orsospol yang diseragamkan dalam arti harus mau menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas partai dan organisasi, yang dikenal dengan sebutan âasas tunggalâ. Gagasan asas tunggal ini disampaikan oleh Presiden Soeharto dalam pidato pembukaan Rapat Pimpinan ABRI Rapim ABRI, di Pekanbaru , Riau, tanggal 27 Maret 1980 dan dilontarkan kembali pada acara ulang tahun Korps Pasukan Sandi Yudha Kopasandha di Cijantung, Jakarta 16 April 1980. Gagasan Asas Tunggal ini pada awalnya menimbulkan reaksi yang cukup keras dari berbagai pemimpin umat Islam dan beberapa purnawirawan militer ternama. Meskipun mendapat kritikan dari berbagai kalangan, Presiden Soeharto tetap meneruskan gagasannya itu dan membawanya ke MPR. Melalui Sidang MPR Asas Tunggalâ akhirnya diterima menjadi ketetapan MPR, yaitu; Tap MPR Kemudian pada 19 Januri 1985, pemerintah dengan persetujuan DPR, mengeluarkan Undang-Undang yang menetapkan bahwa partai-partai politik dan Golkar harus menerima Pancasila sebagai asas tunggal mereka. Empat bulan kemudian, pada tanggal 17 Juni 1985, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang tentang ormas, yang menetapkan bahwa seluruh organisasi sosial atau massa harus mencantumkan Pancasila sebagai asas tunggal mereka. Sejak saat itu tidak ada lagi orsospol yang berasaskan lain selain Pancasila, semua sudah seragam.. Demokrasi Pancasila yang mengakui hak hidup âbhineka tunggal ikaâ, dipergunakan oleh pemerintah Orde Baru untuk mematikan kebhinekaan, termasuk memenjarakan atau mencekal tokoh-tokoh pengkritik kebijakan pemerintah Orde Ekonomi Orde Baru Seperti yang telah diuraikan di atas, stabilisasi polkam diperlukan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Kondisi ekonomi yang diwarisi Orde Lama adalah sangat buruk. Sektor produksi barang-barang konsumsi misalnya hanya berjalan 20% dari kapasitasnya. Demikian pula sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tumpuan ekspor juga tidak mengalami perkembangan yang berarti. Hutang yang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 Juta dollar AS. Dengan Perincian negara-negara yang memberikan hutang pada masa Orde Lama adalah blok negara komunis US $ juta, negara Barat US $ 587 juta, sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional. Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS yang isinya antara lain mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik. Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaikan ekonomi rakyat. Bertolak dari kenyataan ekonomi seperti itu, maka prioritas pertama yang dilakukan pemerintah untuk rehabilitasi ekonomi adalah memerangi atau mengendalikan hiperinflasi antara lain dengan menyusun APBN Anggaran Pendapatan Belanja Negara berimbang. Sejalan dengan kebijakan itu pemerintah Orde Baru berupaya menyelesaikan masalah hutang luar negeri sekaligus mencari hutang baru yang diperlukan bagi rehabilitasi maupun pembangunan ekonomi berikutnya. Untuk menanggulangi masalah hutang-piutang luar negeri itu, pemerintah Orde Baru berupaya melakukan diplomasi yang intensif dengan mengirimkan tim negosiasinya ke Paris, Perancis Paris Club, untuk merundingkan hutang piutang negara, dan ke London , Inggris London Club untuk merundingkan hutang-piutang swasta. Sebagai bukti keseriusan dan itikad baik untuk bersahabat dengan negara para donor, pemerintah Orde Baru sebelum pertemuan Paris Club telah mencapai kesepakatan terlebih dahulu dengan pemerintah Belanda mengenai pembayaran ganti rugi sebesar 165 juta dollar AS terhadap beberapa perusahaan mereka yang dinasionalisasi oleh Orde Lama pada tahun 1958. Begitu pula dengan Inggris telah dicapai suatu kesepakatan untuk membayar ganti rugi kepada perusahaan Inggris yang kekayaannya disita oleh pemerintah RI semasa era konfrontasi pada tahun 1965. Sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi, pada 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing PMA . Dengan UU PMA, pemerintah ingin menunjukan kepada dunia internasional bahwa arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, berbeda dengan Orde Lama. Orde Baru tidak memusuhi investor asing dengan menuduh sebagai kaki tangan imperialisme. Sebaliknya, aktivitas mereka dipandang sebagai prasyarat yang dibutuhkan oleh sebuah negara yang ingin membangun perekonomiannya. Dengan bantuan modal mereka, selayaknya mereka didorong dan dikembangkan untuk memperbanyak investasi dalam berbagai bidang ekonomi. Sebab dengan investasi mereka, lapangan kerja akan segera tercipta dengan cepat tanpa menunggu pemerintah memiliki uang terlebih dahulu untuk menggerakan roda pembangunan nasional. Upaya diplomasi ekonomi ke negara-negara Barat dan Jepang itu, tidak hanya berhasil mengatur penjadwalan kembali pembayaran hutang negara dan swasta yang jatuh tempo, melainkan juga mampu meyakinkan dan menggugah negara-negara tersebut untuk membantu Indonesia yang sedang terpuruk ekonominya. Hal ini terbukti antara lain dengan dibentuknya lembaga konsorsium yang bernama Inter Governmental Group on Indonesia IGGI. Proses pembentukan IGGI diawali oleh suatu pertemuan antara para negara yang memiliki komitmen untuk membantu Indonesia pada bulan Februari 1967, di Amsterdam. Inisiatif itu datang dari pemerintah Belanda. Pertemuan ini juga dihadiri oleh delegasi Indonesia dan lembaga-lembaga bantuan internasional. Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk IGGI dan Belanda ditunjuk sebagai ketuanya. Selain mengupayakan masuknya dana bantuan luar negeri, pemerintah Orde Baru juga berupaya menggalang dana dari dalam negeri yaitu dana masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah bersamaâ sama Bank Indonesia dan bank-bank milik negara lainnya adalah berupaya agar masyarakat mau menabung. Upaya lain adalah menerbitkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri UUPMDN 1968. Satu hal dari UUPMDN adalah adanya klausal yang menarik yang menyebutkan bahwa dalam penanaman modal dalam negeri, perusahaan-perusahaan Indonesia harus menguasai 51% sahamnya. Untuk menindaklanjuti dan mengefektifkan UUPMA dan UUPMDN pada tatanan pelaksanaannya, pemerintah membentuk lembaga-lembaga yang bertugas menanganinya. Pada 19 Januari 1967, pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal BPPM. Berdasarkan Keppres badan itu berubah menjadi Team Teknis Penanaman Modal TTPM. Pada Tahun 1973, TTPM digantikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM hingga saat ini. Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pada awal Orde Baru mulai menunjukan hasil positif. Hiperinflasi mulai dapat dikendalikan, dari 650% menjadi 120% 1967, dan 80% 1968, sehingga pada tahun itu diputuskan bahwa Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita pertama akan dimulai pada tahun berikutnya 1969. Setelah itu pada tahun-tahun berikutnya inflasi terus menurun menjadi 25% 1969, 12% 1970, dan 10% bahkan sampai pada tahun 1971.
ï»żStabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi Terbentuknya pemerintahan Orde Baru yang diawali dengan keputusan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret 1967 yang menetapkan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden. Kedudukannya itu semakin kuat setelah pada 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Pengukuhan tersebut dapat dijadikan indikator dimulainya kekuasaan Orde Baru dalam Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru mulai menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan Ekonomi yang telah ditetapkan oleh Sidang MPRS tahun-tahun sebelumnya, seperti Stabilitas Politik Keamanan Tap MPRS Stabilitas ekonomi Tap MPRS 66, dan Pemilihan Umum Tap MPRS Pemerintahan Orde Baru memandang bahwa selama Orde Lama telah terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila. Diantara penyimpangan tersebut adalah pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dan pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung memihak blok komunis Blok Timur. Sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh MPRS, maka pemerintahan Orde Baru segera berupaya menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dengan melakukan rehabilitasi dan stabilisasi politik dan keamanan polkam. Tujuan dari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut adalah agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. 1. Stabilisasi Politik dan Keamanan sebagai Dasar Pembangunan Orde Baru mencanangkan berbagai konsep dan aktivitas pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Langkah pertama melaksanakan pembangunan nasional tersebut adalah dengan membentuk Kabinet Pembangunan I pada 6 Juni 1968. Program Kabinet Pembangunan I dikenal dengan sebutan Pancakrida Kabinet Pembangunan, yang berisi 1. Menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita dan Pemilihan Umum Pemilu; 2. Menyusun dan merencanakan Repelita; 3. Melaksanakan Pemilu selambat-lambatnya pada Juli 1971; 4. Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G 30/S/PKI dan setiap bentuk rongrongan penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945; 5. Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah dari unsur-unsur komunisme. 2. Stabilisasi Penyeragaman Depolitisasi parpol dan ormas juga dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru melalui cara penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila. Dengan alasan Pancasila telah menjadi konsensus nasional, keseragaman dalam pemahaman Pancasila perlu disosialisasikan. Gagasan ini disampaikan oleh Presiden Soeharto pada acara Hari Ulang Tahun ke-25 Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, 19 Desember 1974. Kemudian dalam pidatonya menjelang pembukaan Kongres Nasional Pramuka pada 12 Agustus 1976, di Jakarta, Presiden Soeharto menyerukan kepada seluruh rakyat agar berikrar pada diri sendiri mewujudkan Pancasila dan mengajukan Eka Prasetia bagi ikrar tersebut dalam Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi. Presiden Soeharto mengajukan nama Eka Prasetia Pancakarsa dengan maksud menegaskan bahwa penyusunan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 dipandang sebagai janji yang teguh, kuat, konsisten, dan tulus untuk mewujudkan lima cita-cita yaitu 1 takwa kepada Tuhan YME dan menghargai orang lain yang berlainan agama/kepercayaan; 2 mencintai sesama manusia dengan selalui ingat kepada orang lain, tidak sewenangwenang; 3 mencintai tanah air, menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi;4 demokratis dan patuh pada putusan rakyat yang sah; 5 suka menolong orang lain, sehingga dapat meningkatkan kemampuan orang lain Referensi Bahan Penataran P4 dalam Anhar Gongong ed, 2005 159. Presiden kemudian mengajukan draft P4 ini kepada MPR, Akhirnya, pada 21 Maret 1978 rancangan P4 disahkan menjadi Tap MPR Setelah disahkan MPR, pemerintah membentuk komisi Penasehat Presiden mengenai P4 yang dipimpin oleh Dr. Roeslan Abdulgani. Sebagai badan pelaksananya dibentuk Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksana P4 BP7 yang berkedudukan di Jakarta. Tugasnya adalah untuk mengkoordinasi pelaksanaan program penataran P4 yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan regional. 3. Penerapan Dwi Fungsi ABRI Konsep Dwifungsi ABRI sendiri dipahami sebagai âjiwa, tekad dan semangat pengabdian ABRI, untuk bersama-sama dengan kekuatan perjuangan lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia, baik di bidang hankam negara maupun di bidang kesejahteraan bangsa dalam rangka penciptaan tujuan nasional, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.â Berangkat dari pemahaman tersebut, ABRI memiliki keyakinan bahwa tugas mereka tidak hanya dalam bidang hankam namun juga non-hankam. Sebagai kekuatan hankam, ABRI merupakan suatu unsur dalam lingkungan aparatur pemerintah yang bertugas di bidang kegiatan âmelindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.â Sebagai kekuatan sosial, ABRI adalah suatu unsur dalam kehidupan politik di lingkungan masyarakat yang bersama-sama dengan kekuatan sosial lainnya secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional. Dwifungsi ABRI, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya diartikan bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai pusat kekuatan militer Indonesia dan juga fungsinya di bidang politik. Dalam pelaksanaannya pada era Soeharto, fungsi utama ABRI sebagai kekuatan militer Indonesia memang tidak dapat dikesampingkan, namun pada era ini, peran ABRI dalam bidang politik terlihat lebih signifikan seiring dengan diangkatnya Presiden Soeharto oleh MPRS pada tahun 1968 , Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi. 4. Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru Seperti yang telah diuraikan di atas, stabilisasi polkam diperlukan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Kondisi ekonomi yang diwarisi Orde Lama adalah sangat buruk. Sektor produksi barang-barang konsumsi misalnya hanya berjalan 20% dari kapasitasnya. Demikian pula sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tumpuan ekspor juga tidak mengalami perkembangan yang berarti. Hutang yang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 Juta dollar AS. Dengan Perincian negara-negara yang memberikan hutang pada masa Orde Lama adalah blok negara komunis US $ juta, negara Barat US $ 587 juta, sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional. Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS yang isinya antara lain mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik. Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaikan ekonomi rakyat. Baca Juga Masa Masa Dalam Transisi Tahun 1966 â 1967 Perkembangan Dalam Ekonomi Masa Demokrasi Yang Terpimpin Dinamika Politik Dari Masa Demokrasi Yang Terpimpin Demikian Artikel Stabilisasi Untuk Politik Dan Rehabilitasi Dari Ekonomi Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo Artikel Terkait Kerajaan - Kerajaan Pada Masa Hindu -Buddha Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika KAA Tahun 1955 Masa Masa Dalam Transisi Tahun 1966 â 1967 Kesadaran Terhadap Pentingnya Dari Integrasi Bangsa Terbentuknya Sebuah Kepulauan Yang Ada Di Indonesia
Erik Scheel/pexels Bentuk keberhasilan pemerintah Orde Baru dalam bidang ekonomi dan politik. - Tahukah teman-teman apa contoh keberhasilan pemerintahan Orde Baru dalam bidang ekonomi, pertanian, dan pembangunan di Indonesia? Seperti yang kita pelajari di pelajaran PPKn, Indonesia memiliki periode pemerintahan dari awal merdeka hingga sekarang. Salah satunya adalah periode Orde Baru yang terjadi pada tahun 1966-1998, di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Orde Baru dikenal sebagai rezim yang otoriter dan militeristik serta bertujuan untuk mencapai stabilitas politik dan keamanan negara. Secara tersirat, Orde Baru ingin tata susunan pemerintahan yang lebih stabil, meskipun harus dengan cara-cara yang otoriter. Pada akhirnya, Orde Baru berhasil mencapai tujuannya. Berikut ini keberhasilan pemerintahan Orde Baru di bidang ekonomi, pertanian, dan pembangunan. Pertumbuhan Ekonomi Meningkat Keberhasilan pemerintah Orde Baru dalam bidang ekonomi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga tujuh persen. Pada 1 April 1969, Presiden Soeharto menjalankan program jangka panjang yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun Repelita. Repelita bertujuan untuk mencapai ekonomi dan pembangunan yang stabil bagi Indonesia. Pemerintah Orde Baru menggagas program stabilisasi ekonomi untuk membendung laju inflasi. Baca Juga Mengenal 7 Bentuk Kebijakan Politik Dalam dan Luar Negeri pada Masa Orde Baru Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
pemerintah orde baru memprogramkan stabilisasi ekonomi dengan maksud untuk