Liputan6.com, Bandung- Dinas Kesehatan Jawa Barat (Jabar) meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bersiaga mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Coronavirus disease 2019 ( COVID-19) varian baru. Tak hanya rumah sakit, fasyankes yang disiagakannya itu mulai dari klinik, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga rumah sakit
Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan sudah mendapatkan perjanjian terlebih dahulu dari klien : Akseptor yang mempunyai keluhan Bagi akseptor IUD/Implan yang sudah habis masa pakainya, Bagi akseptor Suntik yang datang sesuai jadwal.
Pelayanan keluarga berencana (KB) di rumah sakit tidak mengalami peningkatan berarti dalam lima tahun terakhir. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012 memperlihatkan hanya terjadi sedikit peningkatan pelayanan KB di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, jika dibandingkan dengan hasil SDKI 2007.
Berdasarkan RISKEDAS tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi penggunanan KB pada perempuan usia 10-54 tahun menurut waktu layanan adalah KB pasca salin (post plasenta) atau pasca keguguran berkisar 7,3%. Sedangkan nilai tertinggi pelayanan KB terjadi diatas 42 hari pasca salin berkisar 67,5%.
Pedoman Pelayanan Kontrasepsi dan Keluarga Berencana. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyaraka. 2020. Jakarta. 283 Hal.
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
pelayanan kb di rumah sakit